tikak.com
toko buku islam

Belajar SEO

Kiat praktis SEO jilid 1

12/08/2009 by tikak in Belajar SEO with 1 Comment

Seperti kita ketahui bahwa search engine adalah cara yang paling banyak digunakan untuk mencari informasi di internet.  Oleh karena itu kita perlu mendaftarkan website kita ke search engine yang ada. Layaknya warga baru di suatu daerah maka kita perlu lapor diri ke Pak RT. Pada saat ini begitu banyak search engine yang tersedia namun kita cukup mendaftarkan website atau blog kita hanya ke 3 search engine terbesar ( yang paling sering digunakan)  saja yaitu Google, Yahoo, dan BING ( dulunya MSN)

  • Google
    Google adalah Rajanya search engine,  begitu banyak orang yang mencari informasi dengan menggunakan Google. Caranya, klik http://www.google.com/adurl lalu masukkan nama/alamat domain anda dan berikan deskripsi atau komentar tentang blog atau website anda.
  • Yahoo
    Sebelumnya anda harus terlebih dahulu memiliki akun Yahoo agar dapat mendaftarkan domain anda di Yahoo. Adapun cara untuk mendaftarkan web/blog adalah klik https://siteexplorer.search.yahoo.com/submit dan pada formulirnya silakan anda isi nama domain dan alamat feed anda lalu tekan Submit.
  • BING
    Bing adalah metamorfosis dari search engine MSN, Search engine yang dikeluarkan oleh Microsoft masih banyak digunakan oleh masyarakat diluar Indonesia khususnya para penggila Microsoft. Pendaftarannya mudah, silahkan klik http://www.bing.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2 kemudian isi kode verifikasi dan nama domain kita

Tagged , , , ,

Related Posts

One Comment

  1. Cara halal dan praktis meningkatkan traffic web23/07/2011 at 8:28 pmReply

    [...] blognya tersebut dikunjungi oleh banyak orang. Barangkali anda salah satunya .. Setelah anda mensubmit web atau blog anda ke mesin pencari ( search engine) mungkin anda berfikir website anda akan dikunjungi [...]

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Comments
Belajar Fotografi

Roy Tanck's Flickr Widget requires Flash Player 9 or better.

My Socmed Account :